Manajemen RSHD Juga Tunggak Pembayaran Air Sejak 2024, Capai Rp 69 Juta Lebih
KLIKSAMARINDA – Satu persatu tunggakan pembayaran manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) kepada sejumlah pihak, mulai mencuat. Terkini, rumah sakit swasta yang terletak di Jalan Dahlia itu, ternyata juga tak membayar tagihan air sejak 2024. Data yang dilansir Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda mencatat, tunggakan tersebut telah terjadi sejak 31 Juli 2024.
Menurut Taufik, Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, di RSHD ada dua nomor sambungan air yang tercatat. Pertama di Gedung Nilam –gedung lama– dan Gedung Jamrud –gedung baru– atas nama pelanggan H. Dardjat. Gedung Nilam dengan nomor sambungan 1300810, memiliki tunggakan sebesar Rp 69.215.340. Sementara Gedung Jamrud dengan nomor sambungan 1300812 sebesar Rp 9.138.376.
“Sudah ada informasi, mereka (manajemen RSHD, Red.) berjanji akan melakukan pembayaran tanggal 30 (Rabu 30 April 2025, Red.) ini. Total tagihannya Rp 69.215.340,” ucapnya, Kamis 24 April 2025, hari ini.
Kata Taufik, pembayaran yang dijanjikan tersebut memang tidak semua. Namun hanya 50 persen dari total tagihan. “Mungkin sekitar Rp 35 juta,” ungkapnya.
Dia mengatakan, sesuai Standard Operating Procedure (SOP), jika ada pelanggan yang melakukan tunggakan pembayaran 2 bulan, pihaknya akan menyampaikan informasi lebih dulu mengenai rencana pemutusan sambungan air. Kebijakan ini tak hanya berlaku bagi perusahaan, tapi juga untuk masyarakat.
“Itu 2 bulan informasi saja. Tapi ketika sudah sampai 3 bulan, kami akan melakukan segel,” urainya. “Kalau lewat bulan saja, kami berikan informasi. Tapi tetap kami informasikan terkait bahwa pelanggan tersebut belum melakukan pembayaran,” sambung Taufik.

Dia menjelaskan, Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda juga memberikan keringanan terhadap tunggakan pembayaran dalam jumlah besar. “Saat terjadi tunggakan, kami juga tidak meminta dalam full pembayaran. Tapi kami meminta DP (Down Payment, Red.). Nanti dari DP itu bisa mengangsur cicilan yang dibayar dari bulan berjalan,” katanya.
Taufik mencontohkan, jika perusahaan menunggak Rp 50 juta, Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda memberikan keringanan untuk melakukan pembayaran 50 persen dari total tagihan. Sisa pembayaran, nantinya akan diatur sesuai bulan berjalan. “Jadi 1 tahun kami cicilkan dengan beban pemakaian,” jelasnya. “Kami fleksibel dan kami meringankan customer juga sebenarnya,” terang Taufik.
Kendati begitu, Taufik menegaskan, jika cicilan (DP) yang dimaksud tidak dibayar, Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda akan melakukan pantauan khusus. “Kami akan segel kembali,” tukasnya.
Sementara itu, KLIKSAMARINDA bukan tanpa upaya untuk melakukan wawancara langsung kepada manajemen RSHD. Sejak Senin 17 Maret 2025, media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui call center dan datang langsung ke RSHD. Namun tak mendapat respon.
Bahkan, untuk kesekian kalinya, KLIKSAMARINDA kembali melakukan konfirmasi melalui call center RSHD, Selasa 22 April 2025, sekira pukul 15.24 Wita. Melalui salah satu petugas Front Office (FO), Rizka Adnaya, media ini sempat menjelaskan maksud konfirmasi kepada manajemen RSHD mengenai pelbagai masalah yang kini jadi sorotan publik.
Tak hanya sampai disitu, KLIKSAMARINDA juga menyampaikan telah mengikuti prosedur yang diminta untuk janji temu kepada manajemen RSHD. Sayangnya, upaya tersebut tak membuahkan hasil. “Kalau untuk ngomong langsung ke manajemen kayaknya agak sulit,” aku Rizka Adnaya. (fai/dwi)



